PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan pada masyarakat mengandung pengertian suatu tingkah
laku pada setiap individu di dalam sebuah ruang lingkup daerah. Dasar pada
sebuah konflik memiliki elemen yang berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang
merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih
unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unti-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu
individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
1. Pada taraf di dalam diri
seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian,
atau
emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2. Pada taraf kelompok, konflik
ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari
perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma
norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
3. Para taraf masyarakat, konflik
juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma
kelompok
dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan
berbeda.Perbedan-
perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat,
disebabkan oleh adanya perbedaan
pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan
yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. Elimination; yaitu pengunduran
diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami
mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination,
artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang
atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara
terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa
mempertimbangkan argumentasi
4. Minority Consent; artinya
kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa
dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan
bersama
5. Compromise; artinya kedua atau
semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan
jalan tengah
6. Integration; artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak.
INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana
kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
· Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial
tertentu
· Membuat suatu
keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan,
disatukan, atau dikaitkan
satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau
kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan
agar masyarakat tidak bubar
meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun
konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur
sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
- Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya
konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat
tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
- Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota
dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap
konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial
lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting
loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi
atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai
kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat
memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma,
dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial :
· Asimilasi, yaitu
pembauran Kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
· Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing
tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
A. Faktor Infernal :
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi
dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial :
1. Untuk meningkatkan Integrasi
Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang
ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa
saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
INTEGRASI NASIONAL
Integrasi nasional adalah kerjasama dari seluruh anggota
masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga masyarakat dan
masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam
masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah
masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan,
suku, ras dan budaya dapat diatas dengan tingginya solidaritas dan tenggang
rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu integrasi nasional akan terbentuk
dengan sendirinya.
CONTOH KASUS PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Berikut adalah sebuiah contoh kasus yang diambil dari koran harian Kompas:
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas, belum merdeka.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
Kesimpulan : Kasus ini merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah
sungguh menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di Indonesia.
Pengadilan sebagai lembaga pelindung masyarakat sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu yang sudah menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan mampu memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara khususnya warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai penyebab terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi sudah mampu mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk kembali pada asas Keadilan bagi semua Rakyat.
Sumber:
http://anakmoedarasional.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://linaa-mybigfantasy.blogspot.com/2010/12/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
Related Posts